Home » »
Niat salah satu tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet di Palembang, Mirdo Rosalina Manulang untuk menguak kasus menemui hambatan. Pasalnya, wanita yang biasa disapa Rosa itu dikabarkan menerima intimidasi di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Dia (Rosa) cerita, didatangi (oknum) ke Rutan untuk mengintimidasi, mengancam agar tidak menyebutkan nama (orang yang punya kepentingan dalam kasus Sesmenpora ini),” kata pengacara Rosa, Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (28/4).


Ancaman yang sama juga dialami Kamaruddin. Ia mengaku menerima tekanan psikologis dari sejumlah orang yang menginginkan agar dirinya bungkam atas informasi yang diketahui kliennya.

“Saya dicegat segerombolan orang. Saya mau dipukuli. Mereka mencegah saya untuk jadi pengacaranya, agar tidak banyak bicara,” kata Kamaruddin sambil menyebutkan bahwa perisitiwa ini terjadi di depan Rutan Pondok Bambu setelah menjenguk kliennya.

Kamaruddin membeberkan, kliennya memiliki atasan seorang politisi yang juga menjabat anggota Komisi III DPR. Bahkan, Kamaruddin menegaskan, politisi tersebut memiliki jabatan penting di salah satu partai yang berkuasa. “Dia bendahara umum di partai itu.” Namun, ia segan mengungkapkan nama politisi itu.

Selain ancaman secara langsung, Kamaruddin juga menerima ancaman melalui short message service (sms). Isinya meminta Kamaruddin menarik diri agar tidak membela Rosa. “Segerombolan orang mencegat itu juga minta cabut surat kuasa hukum. Mereka juga mengancam akan membunuh,” kata anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.

Terhadap ancaman yang diterimanya, Kamaruddin pun melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (27/4). “Tapi itu masih laporan awal.”

Ia menuturkan, dalam laporannya tersebut dirinya menceritakan ke polisi bahwa ada beberapa orang yang mendatanginya di Rutan Pondok Bambu. Ia menceritakan bahwa dalam kejadian itu, dirinya hampir mendapatkan tendangan dan pemukulan dari sejumlah oknum tersebut.

Lantaran juga mengkhawatirkan keamanan kliennya, Kamaruddin akan melaporkan hal ini ke KPK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK). "Saya ini lebih khawatir terhadap klien saya. Maka saya bermaksud untuk melaporkan hal ini dan meminta perlindungan ke LPSK. Satu atau dua hari ke depan.” Ia pun sempat terpikir agar penahanan kliennya dipindahkan ke safe house.

KPK sendiri sudah mengetahui kabar ancaman yang diterima Rosa dan pengacaranya ini. Juru bicara KPK johan Budi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi secara lisan dengan LPSK terkait ancaman terhadap tersangka Rosa tersebut. Bahkan, KPK juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian agar ancaman yang ditujukan kepada tersangka itu bisa dicegah.

Terkait upaya pemindahan Rosa ke safe house, KPK menyerahkan sepenuhnya ke LPSK. “Tergantung LPSK, apakah mau memindahkan tersangka ke safe house,” ujar Johan.

Mirdo Rosalina Manulang adalah salah satu dari tiga tersangka yang dicokok KPK. Dua tersangka lainnya adalah Sesmenpora Wafid Muharram dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris. Ketiganya tertangkap tangan terkait kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan wisma atlet yang akan digunakan untuk sarana SEA Games di Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan. Dalam penangkapan ditemukan tiga lembar cek senilai Rp3,2 miliar dan sejumlah uang asing. Mirdo disebut sebagai perantara dalam pertemuan itu.

Pemprov Sumatera Selatan telah mengalokasikan dana sekitar Rp200 miliar untuk pembangunan sarana tersebut dan menggandeng PT Duta Graha Indah. Tapi, hingga kini pembangunan wisma yang ditargetkan selesai pada Juli 2011 ini, diprediksi bakal molor.
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

Jangan lupa komennya ya demi membangun blog ini agar menjadi lebih baik dari sekarang saran anda sangat berarti untuk perkembangan blog ini :)

 
Copyright © 2011. Indonesian Toshokan - All Rights Reserved